Sebagai salah satu bentuk komitmen RS Kusuma Ungaran dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan bagi #SahabatKU, serta untuk memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 012 Tahun 2012, RS Kusuma Ungaran melakukan penilaian Survei Akreditasi sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES).
Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 13 – 15 Desember 2022 dengan Surveyor :
- dr. Sitti Aisyah Sahidu, SU., M.Kes., FISQua.
- Ns. Bayu Hendro Hastanto, S.Kep., MARS.
Proses penilaian oleh Suveyor KARS diawali dengan kegiatan Telusur Dokumen Manajemen dan Keperawatan secara daring.
Dan pada hari berikutnya dilakukan Telusur Implementasi untuk membuktikan pelaksanaan dari Pedoman, Panduan, Program Kerja, maupun Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit yang berfokus pada keselamatan pasien.
Setelah melalui serangkaian proses penilaian Survei Akreditasi, RS Kusuma Ungaran berhasil mendapatkan Akreditasi dengan tingkat kelulusan PARIPURNA.
Kami percaya bahwa pencapaian ini adalah langkah RS Kusuma Ungaran dalam memberikan pelayanan kesehatan yang Lebih Baik, Berkualitas, Profesional, dan Penuh Kasih Sayang kepada seluruh #SahabatKU.
RS Kusuma Ungaran, SIAP Melayani Anda.